Dua titik yang paling menyita perhatian adalah sebuah kafe dan satu unit rumah mewah di kawasan elite Sentul, Bogor.
Dari operasi senyap tersebut, Kortas Tipikor Polri berhasil mengamankan barang bukti dengan angka yang bikin geleng-geleng kepala: Uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah dan 74 kilogram emas batangan siap sita.
Penyitaan aset bernilai fantastis ini langsung menjadi buah bibir nasional. Publik seolah dipaksa melihat pemandangan yang berkebalikan; sosok yang biasanya mengumumkan penyitaan aset mewah para koruptor, kini harus melihat namanya terseret dalam daftar penggeledahan aparat.
Menanggapi liar dan gaduhnya pemberitaan di masyarakat, Febrie Adriansyah akhirnya memilih untuk buka suara. Ia secara terbuka mengakui bahwa salah satu lokasi yang diobok-obok oleh penyidik kepolisian memang merupakan rumah pribadinya yang terletak di kawasan Sentul.
Namun, Febrie memberikan perlawanan narasi dengan menegaskan dua poin krusial:
Febrie secara tegas menolak dikaitkan dengan temuan barang bukti di lokasi lain, termasuk uang dan emas yang disita dari area kafe.
Terkait barang bukti atau aset yang disita dari dalam rumah pribadinya di Sentul, Febrie menyatakan dengan percaya diri bahwa seluruhnya legal dan “dapat dipertanggungjawabkan” secara hukum.










