Ombudsman memastikan hasil akhir pemeriksaan IAPS akan diserahkan pada Desember 2025 sebagai rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Laporan tersebut diharapkan mendorong percepatan pembangunan ruang kelas dan penambahan guru, agar tidak ada lagi anak disabilitas di Batam yang kehilangan haknya untuk bersekolah.
Dengan terus bertambahnya kebutuhan dan terbatasnya fasilitas, Ombudsman menegaskan bahwa pemerintah harus bergerak cepat. “Anak-anak disabilitas tidak boleh menjadi korban kelalaian. Pendidikan mereka adalah kewajiban negara,” tegas Dr. Lagat Siadari.













