Gudangberita.co.id, Natuna – Aktivitas ekspor ikan hidup jenis Napoleon dan Kerapu dari Natuna dan Anambas, Kepulauan Riau ke Hongkong, mandek sejak Maret 2025. Bukan karena kebijakan pemerintah Indonesia, melainkan akibat kebijakan ketat Pemerintah China yang membatasi akses kapal dagang masuk ke wilayah Hongkong melalui jalur laut.
Menurut Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Semuel Sandi Rundupadang, penghentian ekspor ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan antara Beijing dan Hongkong yang disebut berkaitan dengan perang dagang antara China dan Amerika Serikat.
“Pemerintah Beijing memperketat pengawasan barang masuk ke Hongkong karena kekhawatiran adanya penyelundupan lewat laut. Akibatnya, kapal-kapal dari Hongkong tidak lagi menjemput ikan ekspor dari pelabuhan Natuna dan Anambas,” ujar Semuel, Sabtu (31/5/2025).
Dampak ke Nelayan dan Pendapatan Negara
Kondisi ini berdampak langsung terhadap nelayan dan pelaku usaha budidaya ikan di Kepulauan Riau. Banyak dari mereka kini mengalami kerugian besar karena ikan hidup tidak bisa dikirim, sementara biaya operasional terus berjalan.
Ekspor ikan kerapu jenis macan dan kertang dari Anambas lewat jalur udara pun dinilai tidak ekonomis karena tingginya biaya kargo. “Kalau tetap dipaksakan, biaya ekspor tak sebanding dengan harga jual, dan itu bisa membuat usaha bangkrut,” tambah Semuel.










