Gudangberita.co.id, Natuna – Di balik geliat ekspor ikan hidup jenis Napoleon dan kerapu dari Kabupaten Natuna ke Hongkong, tersimpan ironi yang mencemaskan. Aktivitas ekspor bernilai tinggi tersebut nyatanya tidak berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski kekayaan laut Natuna terus dieksplorasi secara masif.
Menurut Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, ekspor yang selama ini dilakukan melalui Pelabuhan Ekspor Terbatas Sedanau tidak memberi kontribusi fiskal apa pun bagi kas daerah. Kepala Dinas Perikanan Natuna, Hadi Suryanto, menegaskan bahwa Pemkab tidak memiliki kewenangan menarik retribusi dari aktivitas ini.
“Ekspor ikan Napoleon dan kerapu ke Hongkong masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Jadi, daerah tidak menerima satu rupiah pun dari ekspor itu,” ujar Hadi.
Pernyataan itu memperkuat kekecewaan banyak pihak yang melihat Natuna hanya menjadi penonton dari eksploitasi sumber daya lautnya sendiri, tanpa diberi ruang untuk menikmati hasilnya.
BNPP Soroti Dugaan Kebocoran di Wilayah Perbatasan
Masalah ini tidak hanya menjadi keluhan lokal. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga ikut menyoroti kemungkinan kebocoran ekspor ikan hidup di wilayah perbatasan, yang dinilai tidak terkontrol secara maksimal.










