Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Alazi, sebelumnya menyatakan bahwa Sedanau sudah ditetapkan sebagai pelabuhan ekspor terbatas, namun hal tersebut belum menjawab persoalan minimnya kontribusi ekonomi ekspor terhadap masyarakat lokal.
Siapa yang Diuntungkan dari Ekspor Ini?
Pertanyaan besar yang muncul kemudian: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari ekspor ikan hidup Napoleon dan kerapu ke Hongkong?
Dengan tidak adanya retribusi daerah, rantai nilai ekspor tampaknya lebih banyak dinikmati oleh perusahaan eksportir dan pihak pusat. Sementara masyarakat nelayan dan pemerintah daerah justru gagal mendapatkan nilai tambah dari kekayaan lautnya sendiri.
Desakan Evaluasi dan Revisi Kebijakan
Fenomena ini memunculkan desakan agar pemerintah pusat merevisi kebijakan fiskal sektor kelautan, agar pemerintah daerah perbatasan seperti Natuna bisa mendapat porsi yang adil dari kekayaan laut mereka.
Perlu adanya mekanisme bagi hasil PNBP sektor perikanan, serta pelibatan daerah dalam pengawasan dan pendataan ekspor, demi menghindari kebocoran dan ketimpangan.
Meski ekspor ikan hidup dari Natuna terus berjalan lancar ke pasar internasional, daerah justru merugi secara fiskal. Saatnya pemerintah meninjau ulang model pengelolaan sumber daya kelautan agar tidak ada lagi daerah kaya sumber daya tapi miskin manfaat.










