HDS mengaku mencetak uang palsu tersebut di kios belakang tempat jualannya.
“Kami mendatangi TKP menemukan barang bukti yang disebutkan oleh pelaku. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut,” ucap Rizky.
Polisi mengamankan barang bukti Printer Epson, lem, gergaji, amplas, 41 Lembar pecahan uang Rp 5.000 diduga palsu yang sudah jadi, 45 Lembar pecahan Rp 5.000 yang diduga palsu yang belum jadi, pisau carter dan sepeda motor.
“Kami imbau warga masyarakat yang menemukan uang palsu, atau menduga adanya peredaran uang palsu, segera melaporkan kepada Bhanbinkamtibmas maupun satuan polisi terdekat agar bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.












