BatamHukum

Dugaan Korupsi Proyek Rp 9,2 M Renovasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Batam Masuk Tahap Penyidikan

234
×

Dugaan Korupsi Proyek Rp 9,2 M Renovasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Batam Masuk Tahap Penyidikan

Share this article
Foto: Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Dugaan korupsi renovasi ruko untuk Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Sagulung, Batam masuk babak baru. Kejaksaan Negeri Batam meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan,peningkatan status ini sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Print-4821/L.10.11/Fd.2/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023.

Proyek 2022 tersebut dilakukan BPJS Ketenegakerjaan, terkait Pengadaan Pekerjaan Jasa Konstruksi Renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Sagulung. Proyek itu memiliki pagu anggaran Rp 9,2 M.

BACA JUGA:  Janggal! Tragedi Maut 'Tartig' Siswa SMP di Barelang: Kecelakaan Tunggal atau Tabrak Lari?

“Pekerjaan berdasarkan SPMB nomor SPMB 17 /07/2022 tanggal SPMB 14 Juli 2022 dengan masa waktu pelaksanaan 180 hari, namun dilakukan pengakhiran pekerjaan konstruksi pada saat progres sekitar 5 %, dan sampai saat ini masih terbengkalai,” terangnya, Sabtu (28/10/2023).

Ia mengatakan pekerjaan konstruksi renovasi tersebut dilaksanakan terhadap 5 ruko baru yang sebelumnya dibeli oleh BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2019.

BACA JUGA:  Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Pemko Batam Siapkan Operasi Pasar Murah Besar-Besaran

“Terdapat kekeliruan pada tahap perencanaan yang tak dapat diaplikasikan. Diduga akibat penyimpangan atau tidak profesionalnya perencanaan yang dilakukan,” terangnya.

Tim penyidik kejaksaan menyimpulkan ada data keliru dan tak valid dalam perencanaan proyek tersebut.