Natuna

Biar Nggak Kebobolan, DPRD Natuna “Format Ulang” Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

216
×

Biar Nggak Kebobolan, DPRD Natuna “Format Ulang” Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

Share this article
Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik
banner 468x60

Namun, “senjata baru” pengumpul pundi-pundi daerah ini tidak langsung berlaku besok pagi. Sesuai tahapan birokrasi, dokumen Ranperda yang telah disepakati ini akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk dievaluasi agar tidak menabrak aturan yang lebih tinggi sebelum resmi diundangkan.

BACA JUGA:  Perkuat Pertahanan Perbatasan Utara, Menko Polkam dan Petinggi TNI Sambangi Natuna