Gudangberita.co.id, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan.
Pembentukan Pansus ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Batam, yang digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa (4/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tersebut sekaligus menetapkan pembentukan Pansus PSU.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Batam menyatakan dukungan penuh agar Ranperda PSU segera dibahas ke tahap selanjutnya. Masing-masing fraksi menilai pentingnya regulasi ini untuk menjamin keteraturan pembangunan perumahan dan ketersediaan fasilitas umum yang layak bagi masyarakat.
Fraksi NasDem melalui Kamaruddin, SE menegaskan dukungan penuh agar Ranperda menghasilkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.
Fraksi Gerindra lewat Setia Putra Tarigan menilai pembahasan di tingkat Pansus harus mengutamakan kepentingan semua pihak, baik pengembang maupun warga.













