BatamDPRD Batam

DPRD Batam Bentuk Pansus PSU Perumahan, Pastikan Tata Ruang dan Fasilitas Umum Lebih Tertib

23
×

DPRD Batam Bentuk Pansus PSU Perumahan, Pastikan Tata Ruang dan Fasilitas Umum Lebih Tertib

Share this article
Pembentukan Pansus ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Batam, yang digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa (4/11/2025).
banner 468x60

Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Mangihut Rajagukguk menyatakan siap memberi masukan konstruktif demi penyempurnaan perda yang pro rakyat.

Fraksi Golkar melalui Ir. H. Djoko Mulyono berharap Ranperda ini membawa manfaat nyata bagi warga Batam.

Fraksi PKS (Warya Burhanuddin, A.Md) dan Fraksi PKB (Amisyah, ST) juga menyetujui pembahasan lanjut.

Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP melalui Muhammad Fadhli, SE menekankan pentingnya Ranperda sebagai dasar hukum untuk menjamin kepastian pembangunan.

BACA JUGA:  Aksi Heroik Petugas Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Ibu-ibu di Jembatan I Barelang: "Dikira Mau Foto, Ternyata Mau Melompat"

Fraksi Hanura, PSI, dan PKN lewat Muhammad Rizky Aji Perdana menilai Ranperda ini akan menciptakan lingkungan perumahan yang tertata dan berkualitas.

Usai pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus dari masing-masing fraksi. Rapat sempat diskors lima menit untuk memberi waktu kepada Pansus menentukan pimpinan secara musyawarah.

BACA JUGA:  Benahi Fasum Perumahan yang Terbengkalai, DPRD Batam Perpanjang Masa Kerja Pansus PSU

Hasilnya, Ir. H. Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) ditetapkan sebagai Ketua Pansus, dan Ir. Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Djoko Mulyono di hadapan peserta rapat paripurna.

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyebut pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pembangunan kota, khususnya dalam penyediaan infrastruktur dasar perumahan.