KepriPolitik

DKPP Lakukan Riset Kepatuhan Penyenggara Pemilu di Kepri

129
×

DKPP Lakukan Riset Kepatuhan Penyenggara Pemilu di Kepri

Share this article
Tim peneliti IKEPP dari DKPP mendatangi kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri pada Rabu (4/9/2024). (ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Tanjungpinang – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengadakan riset tentang Indeks Kepatuhan Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Provinsi Kepulauan Riau selama empat hari pada 2-5 September 2024.

Kegiatan penelitian IKEPP di Provinsi Kepri ini langsung dipimpin Ketua Tim Koordinasi IKEPP Pusat Nur Hidayat Sardini dengan didampingi oleh Tenaga Ahli DKPP Rahman Yasin dan Staf DKPP Ridwan.

Advertisement
Example floating
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tim peneliti IKEPP mendatangi kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri pada Rabu (4/9/2024). Di kantor KPU Kepri, tim disambut ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowo Adi dan jajaran pejabat struktural, dan di kantor Bawaslu provinsi disambut anggota Bawaslu Febriadinata bersama dengan beberapa jajaran sekretariat.

Baca Juga:  Wagub Kepri Ajak PWI Kepri Dukung Program Pariwisata dan Investasi

Dalam sambutan, Nur Hidayat Sardini selaku Ketua Tim IKEPP Provinsi Kepri mengatakan, DKPP memiliki peran penting dalam menjaga dan menegakkan kemandirian, integritas, dan kredibilitas KPU dan Bawaslu.

Selain itu, jelas anggota DKPP (2012-2017) ini, IKEPP mendeteksi kerentanan pelanggaran etika dikalangan penyelenggara pemilu dengan mengolah data dan informasi untuk mengukur skala kepatuhan etik, sehingga dapat menjadi acuan bagi tindakan responsif dan antisipatif guna memastikan kepatuhan, kemandirian, integritas, dan kredibilitas Penyelenggara Pemilu.