KepriPolitik

DKPP Lakukan Riset Kepatuhan Penyenggara Pemilu di Kepri

304
×

DKPP Lakukan Riset Kepatuhan Penyenggara Pemilu di Kepri

Share this article
Tim peneliti IKEPP dari DKPP mendatangi kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri pada Rabu (4/9/2024). (ist)
banner 468x60

Sementara Ketua KPU provinsi Kepri, Indrawan menyampaikan apresiasi positif kepada DKPP. Menurutnya, IKEPP akan sangat membantu semua jajaran penyelenggara untuk bisa menjaga integritas dan kredebilitas baik itu penyelenggara secara individu maupun menjaga kelembagaan penyelenggara.

“Kehadiran IKEPP ini tentunya sangat membantu peningkatan sumber daya manusia penyelenggara,” ungkap Indrawan.

Indrawan berharap bahwa IKEPP akan memberikan solusi komprehensif dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan yang krdibel. Adanya KPU untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada, adanya Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan tahapan, sedangkan adanya DKPP sebagaimana dikonstruksi untuk melakukan pencegahan pelanggaran etika.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Tambah Kuota Beasiswa Kepri 2026, Kelompok Mahasiswa Tidak Mampu Jadi Prioritas Utama

Maka riset IKEPP ini, menurut Indrawan, merupakan program relevan bahkan sangat membantu penyelenggara agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Kepri berharap hasil IKEPP akan menjadi rujukan atau pedoman norma etika dan norma hukum dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

Sekedar diketahui, riset IKEPP yang dipelopori DKPP ini merupakan program strategis jangka pendek dan panjang untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab kelembagaan peradilan kode etik penyelenggara pemilu kepada masyarakat.