OpiniPendidikanZona Headline

Dilema Penggratisan SPP bagi Sekolah Swasta di Batam

404
×

Dilema Penggratisan SPP bagi Sekolah Swasta di Batam

Share this article
Lagat Siadari. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Sementara angka kelulusan SMP/MTS negeri dan swasta se-Kepri pada tahun 2024 diperkirakan sebanyak 35.766 siswa.

Memedomani Juknis tersebut, maka peluang SMA/SMK swasta untuk mendapatkan siswa baru hanya 4.507 siswa dari kemampuan daya tampung 6.362 siswa. Konsentrasi sekolah swasta terdapat di Kota Batam dengan kapasitas daya tampung 5.734 siswa.

Berdasarkan data dalam beberapa tahun belakangan realisasi PPDB SMAN/SMKN di Kota Batam terus meningkat melebihi kuota yang ditentukan.

BACA JUGA:  Batam Diguyur Hujan Seharian, Warga Keluhkan Air Bersih Keruh Mirip 'Teh Obeng' hingga Muncul Jentik

Penerimaan signifikan melebihi rencana rombel terjadi di sejumlah sekolah yang dikenal sebagai sekolah unggulan dan pada lokasi sekolah yang jumlah penduduknya banyak yaitu SMA 1, SMA 3, SMA 5, SMA 8 dan SMK 1, SMK 2, SMK 5.

Fenomena penyimpangan ini melanggar ketentuan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan SK Gubernur Kepri tentang Juknis PPDB. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri tidak berdaya menolak desakan orangtua yang memaksakan anaknya harus diterima di sekolah tersebut, meski sebenarnya telah ditawarkan solusi lain.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster senilai Rp10 Miliar di Batam, Modusnya Sembunyi di Koper Baju Bekas

Penerapan stimulus penggratisan SPP tahun ini diperkirakan makin mendorong keinginan orang tua siswa menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.

Sementara pihak Disdik Kepri sepertinya belum menyiapkan mitigasi menganitisipasi pembludakan pendaftaran siswa baru. Perbaikan tata kelola PPDB tahun 2024 ini memang telah dilakukan sesuai dengan saran dan masukan hasil evaluasi PPDB tahun 2023 lalu yang disampaikan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, di antaranya perbaikan mekanisme melakukan verifikasi.