“Pelaku nggak ada kurang nggak ada lebih, istrinya juga kerja buruh biasa,” Umin menambahkan.
Ia juga belum mendengar apakah pelaku memiliki riwayat kejiwaan. Tapi, jika memang sudah ditangkap kepolisian, pelaku perlu dihukum sesuai aturan berlaku meskipun yang dibunuh adalah anaknya sendiri.
“Pelakunya sih, kalau dapet mah, dihukum sesuai hukum aja,” paparnya.
Pelaku A (30) sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota. Pelaku membunuh anaknya menggunakan golok pagi tadi. Pelaku juga sempat kabur ke dalam hutan.
“Sudah ditangkap, sekarang dibawa ke Polres, ” ujar Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhon, yang sebelumnya dimintai konfirmasi.
Pelaku membunuh dengan cara menggorok leher korban dengan senjata tajam. Polisi belum mengetahui apa motif di balik pembunuhan itu.
“Nah, ini motifnya belum diketahui, ya mungkin ada halusinasi-halusinasi seperti itu, iya disembelih lagi tidur, ” ujarnya.







