Sugiyatmo melanjutkan, pelaku marah karena korban dianggap telah merendahkan istrinya. Keduanya lantas terlibat cekcok hingga pelaku mengajak korban ke tempat sepi.
“Pelaku membawa korban ke tempat sepi dan terjadi cekcok lagi hingga pelaku emosi dengan perkataan korban, menikam korban dengan pisau dapur yang sudah dibawanya sejak awal,” papar Sugiyatmo.
Sugiyatmo menambahkan, insiden itu mengakibatkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Azis Singkawang. Namun selang dua hari dirawat, korban meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia pada Jumat (21/6/2024) pagi, karena ditemukan beberapa bekas tusukan di bagian belakang tubuhnya,” imbuhnya.
Sementara pelaku sudah ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Barang bukti pisau yang digunakan pelaku menikam korban turut diamankan.
“Dari keterangan pelaku, awalnya pisau itu untuk menggertak saja, tetapi karena perkataan korban tentang istrinya jadi sebuah niat untuk menghabisi nyawa korban,” jelas Sugiyatmo.
Pelaku Terjerat Utang Akibat Judi Online
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyebut pelaku terjerat utang setelah kalah judi online. Pelaku yang kehabisan modal terpaksa meminjam uang kepada sejumlah rentenir.
“Pelaku ST menceritakan berawal dari kekalahan besar bermain judi online atau slot 2 tahun lalu, pelaku mulai meminjam uang kepada rentenir untuk menutupi utang yang menumpuk,” ungkap Sadoko.












