Sadoko menjelaskan, pelaku sudah tiga kali mengambil pinjaman uang kepada korban. Pada pinjaman pertama yang tidak disebutkan nominalnya, pelaku membayarnya harus cicilan sebesar Rp 450 ribu tiap hari.
“Kemudian selama berjalan pelaku mengambil lagi pinjaman kedua Rp 10 juta dan akhirnya membayar dua cicilan itu,” sebutnya.
Namun pelaku kembali mengajukan pinjaman saat dua cicilannya masih berjalan. Pelaku nekat mengambil cicilan ketiga dengan nominal Rp 15 juta.
“Pelaku hanya menerima Rp 7 juta, sambil menyicil dua pinjaman dengan cicilan Rp 750 ribu,” terang Sadoko.
Menurut Sadoko, pelaku telah mengambil pinjaman di 6 koperasi berbeda di daerah Singkawang. Pelaku memilih berutang karena toko miliknya sepi, sementara ada cicilan kendaraan yang juga harus dibayar.
“Istilahnya gali lubang tutup lubang lebih dari satu atau dua mengambil pinjaman uang ke beberapa jasa keuangan,” ujarnya.












