Terduga pelaku diringkus Tim Gabungan dari Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, Minggu, 5 Mei 2024 siang.
Ia diamankan di Pelabuhan Tanjungberlian Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun saat hendak kabur ke Pulau Karimun.
Saat diamankan pelaku sempat melakukan upaya perlawanan, hingga akhirnya polisi harus memberikan tembakan terukur dan terarah ke kaki kanan pelaku.
Kini, pelaku telah diamankan ke Mapolres Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku digiring ke Mapolres Karimun, setelah dibawa menggunakan kapal patroli Satpolairud Polres Karimun.
AKBP Fadli Agus mengatakan, korban ditemukan di kamar tidurnya dalam posisi terlentang dengan mengalami luka tusuk dibagian leher sebelah kiri.
“Korban ditemukan pertama kali oleh orang tuanya pagi tadi sudah dalam keadaan terlentang dengan leher tertancap sikat gigi,” kata Fadli.
Disebutkan Kapolres, pembunuhan terhadap korban dilakukan oleh pelaku pada Sabtu, 4 Mei 2024 malam sekira pukul 20.00 WIB.
Sebelum membunuh, pelaku diketahui sempat cek cok dengan korban hingga akhirnya pembunuhan itu terjadi.
“Sempat berkelahi, hingga pelaku mencekik korban sebanyak dua kali, dan kemudian menusuk leher korban dengan menggunakan sikat gigi yang telah diruncingkan,” katanya.












