NatunaZona Headline

Cegah Warga Jadi Tamu di Tanah Sendiri, Bupati Natuna Segera Terbitkan Perbup Pengamanan Lahan

1003
×

Cegah Warga Jadi Tamu di Tanah Sendiri, Bupati Natuna Segera Terbitkan Perbup Pengamanan Lahan

Share this article

Cen Sui Lan ingatkan warga agar tidak tergiur menjual lahan murah ke perusahaan tambang dan perkebunan

Bupati Natuna, Cen Sui Lan. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna akan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) khusus untuk mengatur pemanfaatan lahan oleh perusahaan tambang dan perkebunan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat di tengah derasnya arus investasi, terutama di sektor silika dan kelapa sawit.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa regulasi ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban ketimpangan ekonomi dan kehilangan hak atas tanah mereka sendiri.

BACA JUGA:  Ekonomi Natuna Minus di 2025, Cen Sui Lan Soroti Tantangan Pembangunan dalam LKPJ

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak tergiur menjual lahannya atau menyewakan dengan harga murah kepada perusahaan, terutama untuk jangka panjang,” tegas Cen saat ditemui di Ranai, Jumat (6/6).

Cen menyoroti tren investasi di wilayah Natuna yang terus meningkat. Namun, tanpa aturan yang jelas, hal ini justru bisa menjerumuskan warga menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri.

BACA JUGA:  Belajar dari Kasus Carolein Parewang: Mengapa Verifikasi Penyewa Rental Mobil di Batam Kini Wajib Diperketat?

“Jangan sampai kita jadi tamu di tanah sendiri. Contohnya seperti di Bali, masyarakat tempatan sudah terpinggirkan. Apalagi di Natuna nanti, luas pulau ini kecil,” ucapnya mengingatkan.

Salah satu contoh ketidakadilan yang terjadi, lanjut Cen, adalah ketika lahan warga disewa selama 10 tahun hanya dengan nilai kontrak sebesar Rp 1 juta.