“Bayangkan, ada lahan disewa 10 tahun hanya dengan nilai Rp 1 juta. Ini jelas tidak adil,” katanya.
Selain regulasi, Pemkab Natuna juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses investasi, mulai dari sosialisasi hingga musyawarah bersama.
“Pembangunan dan investasi harus berpihak pada masyarakat. Bukan hanya dari sisi ekonomi, tapi juga dari aspek pemberdayaan dan kedaulatan,” kata Cen.
Ia berharap, dengan Perbup ini, Natuna bisa menjadi contoh pembangunan inklusif di daerah perbatasan, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat lokal.
“Natuna ke depan harus jadi contoh pembangunan daerah perbatasan yang adil dan inklusif,” pungkasnya.













