Penggunaan alat tangkap pukat harimau oleh kapal asing tersebut dinilai merusak tatanan ekologi laut secara brutal. Selain menyapu bersih sumber daya perikanan, trawl juga menghancurkan ekosistem laut yang selama ini dirawat oleh nelayan tradisional Natuna lewat metode penangkapan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Natuna menyatakan akan terus memasang badan dan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat, TNI AL, Bakamla, hingga KKP.
Pemkab Natuna juga membuka posko aduan untuk menampung setiap laporan darurat dari para nelayan di laut.
Cen Sui Lan mengingatkan kembali bahwa wilayah yang dipimpinnya bukan sekadar daerah biasa, melainkan harga diri bangsa.
“Natuna merupakan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus kita jaga bersama. Kehadiran negara melalui patroli yang intensif sangat dinantikan agar memberikan rasa aman, sehingga nelayan kita bisa kembali melaut tanpa bayang-bayang ancaman kapal asing,” pungkasnya.













