Serangan Balasan: Massa PT MEG Mengamuk
Tidak terima atas penganiayaan tersebut, sekelompok massa dari PT MEG diduga melakukan serangan balasan terhadap warga. Edi, seorang warga Rempang, menceritakan kejadian tersebut dengan penuh ketakutan.
“Saya sedang di rumah ketika tiba-tiba sekitar 30 orang datang menyerang. Anak saya dipukuli, saya diparang, dan posko warga di Dapur 6 dihancurkan,” ujar Edi. Menurutnya, kelompok tersebut membawa senjata tajam seperti parang dan pisau.
Polemik Lahan Rempang Memanas
Bentrokan ini menjadi puncak dari konflik yang telah berlangsung lebih dari setahun, terkait proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Warga setempat menolak direlokasi dari lahan yang mereka huni selama bertahun-tahun. Proyek ini digarap oleh PT MEG, perusahaan di bawah Artha Graha Group milik Tomy Winata, yang bekerjasama dengan pemerintah melalui BP Batam.
Kondisi di lapangan semakin memanas seiring dengan aksi saling serang antara kedua belah pihak. Posko warga yang menjadi simbol perlawanan terhadap proyek tersebut turut dirusak dalam insiden ini.
Baik tim pengamanan PT MEG maupun warga sama-sama menyerukan intervensi dari aparat hukum untuk meredam konflik yang berpotensi meluas.













