Gudangberita.co.id, Bintan – Dugaan kasus tangkap lepas melibatkan oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan seorang bandar narkoba menjadi perbincangan hangat.
Informasi ini semakin santer beredar, menyebutkan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut oleh pihak berwenang.
Menurut sumber anonim, seorang pria berinisial PI, yang merupakan anggota honorer Satpol PP, ditangkap bersama seorang perempuan berinisial KI di kawasan Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang.
Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Bintan, dengan barang bukti narkoba dalam jumlah signifikan.
Namun, sumber yang sama mengungkapkan bahwa setelah penangkapan, PI dan KI diduga dilepaskan.
“Bahkan, mereka sempat memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan seorang bandar besar. Sayangnya, bandar tersebut juga diduga dilepaskan,” ujar sumber.
Tanggapan kepolisian
Menanggapi isu ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Jika benar terbukti ada anggota kami yang terlibat, itu merupakan tindakan tercela dan dapat berujung pada pemberhentian,” tegas Hendri. Ia juga menyatakan penghormatannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian dalam menegakkan hukum.