KriminalZona Headline

Bapak Tiri di Nongsa Menjelma Jadi Predator Seks, Korbannya Bocah 10 Tahun

125
×

Bapak Tiri di Nongsa Menjelma Jadi Predator Seks, Korbannya Bocah 10 Tahun

Share this article
Tersangka H (45 tahun). (Foto: dok Polisi)
banner 468x60

Batam – Lagi-lagi ayah tiri di Batam menjelma menjadi predator seks. Tersangka H (45) memaksa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun tiap pagi berhubungan badan. Korban tertekan secara batin akhirnya memberanikan diri melapor ke Pak RW.

Sudauh sejak tiga bulan lamanya korban menderita. Sampai-sampai alat kelaminnya perih dan mengalami trauma psikis.

Baca Juga:  Razia Juru Parkir Liar di Batam, 26 Jukir Ilegal Terjaring dan Ditindak

Kapolsek Nongsa; Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan pada Sabtu tanggal 8 Juli 2023 sekira pukul 10.30 WIB, korban melaporkan hal ini ke Pak RW Kampung Puncak, Teluk Bakau. Ia menceritakan semua kebejatan ayah tirinya.

Korban dikatakan Fian selalu dalam tekanan. “Korban diminta tidak memberitahu siapa-siapa dengan nada tinggi. Hampir setiap pagi korban selalu disetubuhi pelaku didalam kamar rumah pelaku,” terang Kapolsek, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga:  703 Personel Polda Kepri Dimutasi: Siapa Saja yang Mendapat Jabatan Strategis?

Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ardiansyah dan Panit Opsnal Polsek Nongsa Ipda Jexson Marpaung meringkus pelaku, Sabtu (8/7/2023) lalu. Pelaku merupakan warga Kampung Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.