Ape KesahPendidikanZona Headline

“PPDB Jalur Zonasi, Prestasi dan Afirmasi Jalur Tipu-tipu”

100
×

“PPDB Jalur Zonasi, Prestasi dan Afirmasi Jalur Tipu-tipu”

Share this article
Foto: ilustrasi
banner 468x60

“Jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi adalah jalur tipu-tipu. Jalur ini sengaja dipasang oleh pemerintah sebagai jebakan, supaya masyarakat lupa dengan haknya. Lalu, jika masyarakat melakukan kesalahan, pemerintah akan pansos bak pahlawan kesiangan,” kata Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, sistem PPDB yang semacam inilah yang menjadi biang kerok pemicu kisruh di setiap awal tahun ajaran baru.

Baca Juga:  Breaking News: Nama Flyover Laksamana Ladi Akhirnya Diganti

JPPI dikatakannya, menilai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya. Berbagai kecurangan kerap kali terjadi mulai dari manipulasi Kartu Keluarga (KK) hingga jual beli kursi.

“Praktik manipulasi domisili, jual beli kursi, pengurangan kuota, sertifikat prestasi abal-abal, hingga surat miskin palsu, terus menjamur dan terjadi di mana-mana,” kata Ubaid.

Baca Juga:  Duh, Truk Kontainer Nekat Lewat Flyover Laksamana Ladi

Titik kisruh PPDB dikatakannya terjadi pada tiga jalur penerimaan yakni jalur zonasi, prestasi dan afirmasi. Para orang tua berusaha mati-matian agar anaknya bisa masuk ‘jalur surga’ ini. Sebab, bila gagal mereka terpaksa memasukkan anak mereka ke sekolah swasta yang biayanya selangit.

JPPI memiliki sejumlah rekomendasi dan catatan terkait polemik ini: