Penguatan kompetensi global (seperti bahasa asing dan kemampuan digital abad ke-21) harus berjalan selaras dengan penguatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, serta pelestarian bahasa daerah sebagai identitas budaya.
“Yang terpenting adalah membangun keseimbangan antara kesiapan menghadapi dunia global dan penguatan fondasi literasi. Dengan demikian, pendidikan kita menghasilkan generasi yang mampu berpikir, belajar, dan berkarya secara berkelanjutan,” pungkas Harken.












