Meskipun koordinasi pengelolaan kebersihan antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam sudah berjalan, penyelarasan regulasi dinilai vital untuk menciptakan payung hukum yang lebih komprehensif.
Pansus DPRD Batam berkomitmen akan terus melibatkan berbagai stakeholder hingga Ranperda ini disahkan menjadi Perda.
“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” pungkas Rudi.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi titik balik dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan menjadikan Batam sebagai kota yang lebih bersih, sehat, serta nyaman bagi investasi dan pariwisata.













