Persoalan ini, tambahnya, harus diselesaikan sesegera mungkin. Ia khawatir hal yang tidak diingini terjadi. Pasalnya, dengan konflik tersebut hampir semua daerah di wilayah Indonesia telah menyatakan sikap untuk membela warga Rempang.
“Saya pikir, pernyataan-pernyataan sikap dari berbagai daerah tentang Pulau Rempang adalah murni dari lubuk hati. Apalah artinya bilamana kita saling bertikai dengan pihak penegak hukum, kita dibenturkan dengan pihak aparat yang notabene sesama anak bangsa. Pada prinsipnya kami orang Melayu tidaklah takut dengan siapapun sepanjang hal itu benar,” ujar dia.
Mahmuzin turut menyampaikan bahwa nenek moyang bangsa Melayu berpetuah takut karena salah, berani karena benar.
“Bila kebenaran sudah dilapah, tunjuk ajar menjadi sampah, laku perangai tidak semenggah, rakyat hidup berpecah-belah. Sama saudara bantah-membantah, wama sebangsa lapah-melapah, sama negeri sanggah-menyanggah, sama serumah salah-menyalah, hidup sengsara dendam tak sudah, negeri yang besar akhirnya musnah. Mami Melayu ni kaya pribahasa yang penuh dengan makna,” sebut Mahmuzin.
Para perantau itu juga dari berbagai daerah, baik dari Kabupaten Kampar Marzuki, Fauzi ishak. Dari Kabupaten Meranti Mahmuzin Taher, Yusuf Taher, Alazhar Yusuf, Kota Dumai Harrie S Harahap, Zulkifli, dari Kabupaten Pelalawan Waren, Kabupaten Bengkalis Rahman dan lain-lain.












