BatamPolitikZona Headline

Aktivis Batam Minta Bawaslu dan Pemko Batam Tegas, Tolak Fasilitas Pemerintah Jadi Lokasi Kampanye

119
×

Aktivis Batam Minta Bawaslu dan Pemko Batam Tegas, Tolak Fasilitas Pemerintah Jadi Lokasi Kampanye

Share this article
Uba Ingan Sigalingging
banner 468x60

“Apa yang menjadi aturan dalam UU dan PKPU, harus dijalankan. Bawaslu dan KPU, harus menjalankan aturan. Pjs Wali Kota Batam juga, harus tegas, karena ada sanksinya, kalau membiarkan lapangan Engku Putri jadi lokasi kampanye” kata Uba mengingatkan.

Sebelumnya, Bawaslu Kepri menegaskan larangan calon kepala daerah menggunakan fasilitas pemerintah yang tidak dikomersialkan untuk kepentingan kampanye. Jika ada calon atau partai dan kelompok yang berkampanye di fasilitas-fasilitas yang dilarang, akan ditindak tegas.

BACA JUGA:  Puting Beliung Terjang Cipta Green Mansion Batam, Atap Rumah Terbang Tersangkut Kabel PLN

“Itu sudah sesuai aturan tertulis memang tidak dibenarkan fasilitas pemerintah yang non-komersial sebagai ajang kampanye politik. Karena itu kawasan tersebut harus netral,” tegas Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah.

Maryamah akan meminta Bawaslu Batam mengecek rencana adanya acara kampanye di Engku Putri. Kalau memang ada, kata Maryamah, kegiatan itu harus dicegah agar jangan digelar di fasilitas pemerintah non komersial.