Gudangberita.co.id, Batam β Aksi penyamaran aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditresnarkoba Polda Kepri) berakhir dengan penangkapan dua pengedar ganja di kawasan Tanjung Pinggir, Kota Batam.
Dari operasi senyap itu, polisi berhasil menyita 1,85 kilogram ganja kering dan mengungkap jaringan yang diduga beroperasi lintas provinsi hingga ke Medan, Sumatera Utara.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengedar ganja di kawasan Kelurahan Tanjung Pinggir. Tim opsnal kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran.
βTim Opsnal melakukan penyamaran oleh Aipda Sukrinto untuk mendatangi salah satu pelaku berinisial HH di depan Pelabuhan Internasional Sekupang,β ungkap Anggoro, Selasa (7/10/2025).
Dalam aksi itu, petugas yang menyamar berpura-pura sebagai pembeli. Setelah sempat berbincang, pelaku HH meninggalkan lokasi dan kembali membawa plastik besar warna merah yang berisi tiga bungkus besar ganja.
Begitu isi bungkusan dipastikan sebagai ganja kering, penyidik memberikan kode kepada tim yang telah bersiaga. HH langsung diringkus tanpa perlawanan.