Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, mengarahkan media untuk berkomunikasi langsung dengan Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar.
Iptu Davinsi membantah adanya dugaan tangkap lepas dan menekankan pentingnya klarifikasi dua arah.
“Kalau media memberitakan seperti ini, berarti mereka sudah punya bukti konkret. Jika tidak, ini bisa dianggap pencemaran nama baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki bukti pokok terkait tuduhan tersebut dan meminta semua pihak untuk berkomunikasi secara langsung demi kejelasan.
Kasus ini memicu perhatian luas, terutama di kalangan masyarakat dan anggota Satpol PP sendiri. “Hampir 80% anggota Satpol PP Provinsi mengetahui informasi penangkapan ini,” ungkap sumber tersebut.













