BatamZona Headline

Pegawai Wajib Gunakan Pakaian Melayu Selama MTQH ke-32 Batam

184
×

Pegawai Wajib Gunakan Pakaian Melayu Selama MTQH ke-32 Batam

Share this article
Ketua Panita MTQH ke-32, Yusfa Hendri. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-32 tingkat Kota Batam akan dilaksanakan 1-7 Maret 2024 di kawasan MTC, Kelurahan Batu Besar, Nongsa.

Ketua Panita MTQH ke-32, Yusfa Hendri, mengatakan, selama pelaksanaan MTQH tingkat Kota Batam, semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, wajib menggunakan pakaian Melayu.

BACA JUGA:  Mantan Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Usai Gelapkan Uang SPP Rp143 Juta

“Bagi semua pegawai, sesuai surat edaran, untuk berpakaian Melayu dari tanggal 1-7 Maret 2024,” ujar Yusfa, Selasa (27/2/2024).

Selain itu, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam untuk memasang spanduk dan umbul-umbul untuk memeriahkan MTQH ke-32 tingkat Kota Batam. “Mari bersama kita sukseskan MTQH ke-32 tingkat Kota Batam,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bersih-Bersih Lahan Tidur: BP Batam Wajibkan Laporan Mandiri via LMS, Telantar 2 Tahun Bakal Ditarik

Untuk diketahui, MTQH tahun ini akan diikuti 573 peserta berasal dari 12 kafilah se-Kota Batam.

Adapun, cabang yang akan dilombakan yakni Cabang Seni Baca Al-Qur’an, Cabang Qira’at Al-Qur’an, Cabang Hafalan Al-Qur’an, Cabang Tafsir Al-Qur’an, Cabang Fahmil Al-Qur’an.

Selain itu, Cabang Syarhil Al-Qur’an, Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Cabang Musabaqah Hadits Nabi, Cabang Eksibisi, dan Qasidah Rebana.

BACA JUGA:  Jadi 'Petugas Pajak' Dadakan, Ketua RT dan RW di Batam Bakal Sisir Pajak Kendaraan Warga

Untuk lokasi lomba, Arena Utama kawasan MTC golongan tartil, anak anak, remaja, tunet, dewasa, qiraat, qasidah rebana dan bazar.