Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna memonitor dan mengevaluasi sistem pengelolaan pelayanan pengaduan online di gedung Sri Serindit Ranai, Senin (26/2/2024).
Kepala Dinas Kominfo Natuna, Ikhwan Solihin menilai warga masih enggan menggunakan layanan aspirasi pengaduan online. Layanan berbasis aplikasi ini untuk menerima setiap aduan keluhan dan persoalan masyarakat.
Masyarakat masih dominan menggunakan media sosial untuk menyampaikan keluhan. Sementara layanan aduan resmi pemerintah daerah kurang dimanfaatkan.
“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk langsung kami respon dan ditindaklanjuti. Saat ini seluruh laporan aduan yang masuk sudah diselesaikan, tapi partisipasi masih rendah,” ujar Solihin.
Solihin merinci, dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk dari tahun 2022 sebanyak 17 aduan, tahun 2023 sebanyak 20 aduan masyarakat, dan per Febuari tahun 2024 baru satu laporan pengaduan.
Solihin mengatakan, masyarakat dapat mengakses website resmi pemerintah daerah www.natuna.lapor.go.id dan SMS 1708 untuk menyampaikan pengaduan. Sejauh ini pemerintah daerah sudah melakukan sosialisasi di setiap desa.
“Pengaduan di website resmi akan direspon. Alhamdulillah seluruhnya sudah ditindaklanjuti. Pengaduan yang masuk diantaranya, persoalan pembangunan, infrastruktur maupun pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan. Tapi kalau di media sosial, kami tidak bisa meresponnya,” ujar Solihin.













