BatamKriminalZona Headline

6 Kawanan Curanmor Disikat Polsek Batu Ampar, Mayoritas Mantan Napi di Batam

472
×

6 Kawanan Curanmor Disikat Polsek Batu Ampar, Mayoritas Mantan Napi di Batam

Share this article
Polsek Batu Ampar menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama para penadah.b Ada enam orang yang 'disikat' oleh polisi. (Foto: ist/GudangBerita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Polsek Batu Ampar menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama para penadah. Ada enam orang yang ‘disikat’ oleh polisi.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan ada tiga laporan polisi yang masuk ke pihaknya selama Januari 2024. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Mereka berhasil mengungkap kasus ini. Total enam orang diringkus yakni HR (36) residivis 4 kali curanmor, EA (34) residivis pencurian tabung gas, U (DPO), I (DPO) dan sebagai pelaku pertolongan jahat AE (30 tahun) dan GF (22 tahun) residivis kasus curas. Dua kasus curanmor ini terjadi di Tiban Kampung dan Bengkong indah.

BACA JUGA:  Gempur Balap Liar dan Knalpot Brong di Sekupang, 29 Motor Diangkut Polisi

Kemudian polisi meringkus YS (27) bersama tersangka yang membantunya melakukan kejahatan SP (29) dan YF (23) dengan TKP di Kampung Seraya

Kapolsek memaparkan peran para tersangka ini yakni HR sebagai eksekutor (pemetik). EO sebagai driver mobil sambal memantau situasi, GF sebagaipenyimpan dan menyembunyikan barang bukti, perantara, penjual motor hasil curian. Sementara AE sebagai penadah/pembeli motor hasil curian.

BACA JUGA:  Target 1,75 Juta Wisman: Kunjungan Turis ke Batam Melonjak 77% di Awal 2026

“Pelaku mematahkan stang sepeda motor korban dengan kakinya, lalu setelah kondisi stang rusak (tidak terkunci) barulah pelaku merusak kunci kontak. Dengan menggunakan kunci Y, mata obeng ketok yang dipipihkan dengan memasukkan ke lubang kunci kontak memutarnya ke arah kanan hingga lampu indikator pada speedo meter menyala/ON,” terang Kapolsek Dwi.