Mereka kemudian menghidupkan sepeda motor dengan menekan tombol starternya dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Hasil interogasi mereka mengambil motor CBR hitam dari Ruko Raden Patah tiban (depan bioskop 21 lama), Kemudian Senin 15 januari 2024 sekira pukul 23.00 Pelaku HR berhasil diamankan dan ketika dilakukan penggeledahan di dalam tas miliknya sebuah kunci Y, mata obeng ketok yang ujungnya telah dipipihkan dan kunci L yang ujungnya telah dipipihkan,” kata Kapolsek.
HR mengakui juga telah mencuri sepeda motor Honda Beat di daerah Bengkong dan Honda CBR di daerah Tiban. Kemudian sepeda motor Honda Beat dijual kepada penadah AE melalui tersangka GF.
Sepeda Motor Honda CBR itu masih disembunyikan di rumah tersangka GF di Ruli Air Raja, Melchem (Bengkong). Kemudian GF ditangkap polisi Selasa pukul 02.30 WIB di Ruko Raden Patah, AE diamankan sekira pukul 04.00 WIB di rumahnya di Bengkong sadai.
“Tim opsnal terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangk EO di rumahnya di Tiban Puri Malaka,” kata Dwi.
Ia mengimbau warga agar melakukan pengamanan baik diri sendiri maupun kendaraan pribadi dan gunakan kunci ganda. “Karena tren curanmor semakin lama semakin tinggi, kami akan melakukan semaksimal mungkin melakukan pengungkapan tetapi juga harus dilakukan pencegahan oleh diri sendiri dan kepolisian dan kegiatan preventif,” imbaunya.













