Gudangberita.co.id, Karimun – Kasus narkoba di Karimun cukup meresahkan. Dua pekan terakhir Polres Karimun menangkap total enam orang dari empat kasus berbeda.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Kamis (11/1/2024) di Lantai 2, Gedung Catur Prasetya, Polres Karimun.
Ia menerangkan, di wilayah Kecamatan Karimun polisi mengamankan tersangka DS dengan 0,18 gram sabu, MI dengan 12 paket sabu; total 2,5 gram.
Kemudian di Kecamatan Tebing polisi menangkap MM dan MR dengan 6 paket sabu dengan berat bersig 0,51 gram.
Masih di Kecamatan Tebing, kali ini polisi membekuk bandar narkoba yakni tersangka IO dan AS
Barang bukti pun cukup banyak yakni 30 paket sabu berwarna merah muda yang dibungkus menggunakan plastik bening dengan berat bersih 1.170 gr (1,2 Kg), 27 paket sabu berwarna putih bening yang dibungkus menggunakan plastik bening dengan berat bersih 54,4 gram, 385 butir narkotika diduga jenis pil ekstasi berbentuk hello kitty berwarna hijau, 479 butir pil dalam kemasan plastik merah diduga psikotropika diduga jenis pil erimin 5 (happy five), satu serbuk narkotika diduga jenis pil ekstasi berwarna kuning dengan berat bersih 1,15 gram.
Kasat Narkoba Polres Karimun, Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung mengatakan total barang bukti dari enam tersangka yakni 1.227,69 gram sabu, narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 385 butir dan pil ekstasi serbuk dengan berat 1,15 gram dan psikotorpika diduga jenis pil erimin 5 (happy five) sebanyak 479 butir.













