Gudangberita.co.id, Batam – Tragedi pembunuhan eks Dirut RSUD Padangsidimpuan dr Tetty Rumondang Harahap di Batuaji, Batam benar-benar mencengangkan. Selain dihabisi dengan cara sadis, wanita 60 tahun itu ternyata digerogoti hartanya oleh tersangka Ahmad Yuda Siregar.
Sejumlah surat-surat dan aset milik dr Tetty dibawa kabur Yuda. Polisi menyebut ada 17 dokumen berharga seperti sertifikat tanah, rumah dan mobil Toyota Alphard yang belum diketahui keberadaannya.
Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal menyebut polisi masih memeriksa tersangka yang merupakan suami kedua korban soal itu.
“Ada 17 sertifikat aset milik korban yang dibawa oleh pelaku, serta sebuah mobil alpard yang menjadi buah kado pernikahan dengan korban,” kata Benny.
Penyidik kini masih melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pembunuhan sadis itu bikin geger Perumahan Mukakuning Indah 1 Blok AD nomor 4, Kelurahan Buliang, Batuaji, Kota Batam. Pelaku ditangkap, Sabtu (11/11/2023) malam.
dr Tetty sendiri berstatus PNS, ia juga mengajar sebagai dosen keperawatan di Universitas Awal Bros Batam.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta. Lalu, ia pun berniat sembunyi di Medan. Namun dia berhasil ditangkap di Pekanbaru.











