BatamZona Headline

Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dr Tetty Rumondang

332
×

Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dr Tetty Rumondang

Share this article
Bunga Lestari Pulungan (17), salah satu tersangka pembunuhan dr Tetty Rumondang Harahap. (Foto: Yoyo/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Usai menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan eks Dirut RSUD Padangsidimpuan, dr Tetty Rumondang Harahap yakni Ahmad Yuda Siregar (45) dan Bunga Lestari Pulungan (17), polisi sudah mempertemukan keduanya.

Mereka berdua dikonfrontir dan ada kecocokan dari pengakuan mereka.

Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal menyebut polisi sudah mengkonfrontir kesaksian dan pengakuan Yuda dan Bunga dalam kasus tersebut. Hasilnya, tidak ada perubahan.

BACA JUGA:  Gelar RDPU, Komisi I DPRD Kita Batam Bahas Legalitas Rumah dan Fasum-Fasos Perumahan Pondok Pratiwi II

Pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sama. “Kita telah mempertemukan keduanya, semua pengakuan Ahmad Yuda Siregar dan Bunga Lestari Pulungan cocok,” kata Benny, Jumat (8/12/2023).

Berkas pemeriksaan dua tersangka menurut Benny segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam. Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Perumahan Mukakuning I (Genta I) Batuaji itu bakal segera dilaksanakan.

BACA JUGA:  Lokasi Open House Lebaran 2026 Pemko & BP Batam Dipusatkan di Sekupang

Sebelumnya Bunga, perempuan belia itu mengaku istri siri dari Yuda. Ia sendiri tak tahu jika dr Tetty merupakan istri Yuda.

Bisa dibilang Bunga merupakan istri ke 5 Yuda. Sebelumnya pria berambut plontos itu sudah 3 kali menikah dan bercerai. Pada pernikahannya ke-empat ia mempersunting dr Tetty yang usianya 15 tahun lebih tua dari Yuda. Tetty saat itu berstatus janda usai bercerai dari suami pertama.