BatamBatam Punya CeritaHukumKriminalZona Headline

Video Syur Mahasiswi Batam, Polisi: Hapus! Jangan Jadi Koleksi Pribadi Apalagi Disebar

296
×

Video Syur Mahasiswi Batam, Polisi: Hapus! Jangan Jadi Koleksi Pribadi Apalagi Disebar

Share this article
Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi. (Foto: GudangBerita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Polda Kepri meminta warga agar menghapus video syur yang viral beberapa hari ini. Tersangka penyebar video tersebut AM (22), sudah ditangkap Tim Cyber Crime Polda Kepri Kamis (19/10/2023).

Tersangka merupakan mantan pacar korban yang dendam. Korban N (20) seorang mahasiswi di Batam ini mengakhiri hubungannya dengan AM dan sudah memiliki kekasih baru.

BACA JUGA:  LIRA Batam Apresiasi Bareskrim Polri Sita 762 Butir Narkoba di THM, Desak Razia Merata Tanpa Tebang Pilih

AM yang masih tak terima diputuskan N akhirnya menyebarkan video tersebut di instagram. Ada dua video yang tersebar.Polisi akhirnya bertindak cepat. AM akhirnya diringkus.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi menegaskan jika pihaknya meminta warga agar tidak menyebarluaskan atau memviralkan kembali video itu.

“Penyidik harapkan apabila warga batam yang masih simpan atau rekam video tersebut, harap segera dihapus jangan lagi disebarkan. Kalau ada penyebaran lagi, bisa ada tersangka baru. Kita bisa lakukan penangkapan,” tegasnya dalam Konfrensi Pers, Kamis (19/10/2023).

BACA JUGA:  Plot Twist Terbesar 2026: Sang Pembongkar Skandal Jiwasraya Kini Terseret Badai PLN

Ia meminta warga menghapus video tersebut. “Kalau ada yang masih simpan video, harap dihapus, apalagi disimpan jadi konsumsi pribadi, karena ini sangat tidak bermoral. Apabila ada video yang sama kembali beredar kami bisa lakukan penangkapan dan menindak mereka yang sebarkan video tersebut. Mari kita bantu korban agar tidak sebarkan dan memberikan motivasi. Korban masih berstatus mahasiswi,” ungkapnya.