harris
Batam

Miris! Bawa Bayi di Dalam Speedboat, Penyelundupan 16 WNI ke Malaysia Digagalkan Polda Kepri

1
×

Miris! Bawa Bayi di Dalam Speedboat, Penyelundupan 16 WNI ke Malaysia Digagalkan Polda Kepri

Share this article
Dirreskrimum Polda Kepri dan BP3MI saat konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO dan penyelamatan 16 WNI PMI ilegal
Dirreskrimum Polda Kepri dan BP3MI saat konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO dan penyelamatan 16 WNI PMI ilegal
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Praktik perdagangan orang lewat jalur ilegal kembali mempertaruhkan nyawa masyarakat kecil. Sebuah fakta memilukan terungkap saat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 16 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Malaysia menggunakan speedboat nonprosedural. Ironisnya, dari belasan korban tersebut, terdapat satu orang bayi yang turut dibawa melintasi perairan gelap.

BACA JUGA:  Liquid Vape Berisi Bahan Berbahaya Marak di Batam, Polresta Barelang Ambil Tindakan Tegas

Pengungkapan kasus speedboat ini merupakan satu dari tiga kasus besar dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelanggaran pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berhasil dibongkar Polda Kepri.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri AKBP Suyono menyampaikan bahwa pihaknya menetapkan enam orang sebagai tersangka dari ketiga laporan polisi tersebut. Kegiatan ini turut dihadiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi, dan Kasubdit IV Ditreskrimum Kompol Tri Prasetiyo.

BACA JUGA:  Nasib 19 Wanita dan 95 Pria yang Terjaring Operasi Subuh Narkoba di Sei Beduk Batam

Terkait kasus penyelundupan 15 orang dewasa dan satu bayi ke Malaysia, polisi meringkus empat orang tersangka berinisial AN, FH, JN, dan SW. Keempatnya terbukti memiliki peran yang terorganisir dalam sindikat ini, mulai dari bertugas sebagai Anak Buah Kapal (ABK) hingga pengurus yang mengoordinasikan keberangkatan para korban melalui jalur pelabuhan tikus.

BACA JUGA:  Pemeriksaan Keimigrasian di KEK Tanjung Sauh, Petugas Sisir Area Kerja hingga Hunian TKA