Batam – Resah akan bisingnya knalpot brong serta ancaman aksi balap liar, Polsek Sekupang menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (5/9/2026) malam. Langkah tegas ini diambil demi menekan potensi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Sekupang.
Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Tim bergerak menyisir sejumlah titik rawan yang sering dijadikan arena balap liar dan tempat nongkrong geng motor.
Kapolsek Sekupang menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat atas laporan warga yang terganggu oleh kebisingan knalpot brong pada malam hari.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong. Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kompol Hippal Tua Sirait.
Dalam razia malam tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dan terindikasi terlibat balap liar. Seluruh kendaraan langsung diangkut ke Mapolsek Sekupang untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.










