BatamZona Headline

Sengketa Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang: Warga Bertahan, BP Batam Klaim Sesuai HPL

39
×

Sengketa Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang: Warga Bertahan, BP Batam Klaim Sesuai HPL

Share this article
Warga Pantai Melayu dalam sengketa lahan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Pulau Rempang.
Warga Pantai Melayu dalam sengketa lahan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Pulau Rempang.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Pulau Rempang memicu eskalasi sengketa lahan yang kian meruncing. Di satu sisi, warga Kampung Pantai Melayu bertahan menjaga ruang hidup yang diklaim belum dilepaskan secara legal.

Di sisi lain, Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan penyiapan lahan seluas 18,5 hektare tersebut berjalan di atas kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) resmi milik negara dengan pendekatan humanis.

BACA JUGA:  Inovasi "Si Amru" Bawa Bripka Iwan Setiawan Raih Gelar Bhabinkamtibmas Teladan Polda Kepri 2026

Konflik pertanahan di kawasan pesisir Kecamatan Galang ini kembali mencuat setelah kegiatan penyiapan lahan oleh Tim Terpadu pada Kamis (13/8/2026) dan Jumat (14/8/2026) diwarnai ketegangan fisik serta pemadaman jaringan komunikasi dan listrik secara mendadak.

Potret seorang ibu-ibu warga Rempang saat melakukan penolakan penggusuran lahan tempat tinggal mereka, Kamis (13/8/2026).
Potret seorang ibu-ibu warga Rempang saat melakukan penolakan penggusuran lahan tempat tinggal mereka, Kamis (13/8/2026).

Peristiwa tersebut memantik reaksi keras dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang.

BACA JUGA:  Hanya Andalkan Air Hujan, BP Batam Gandeng BRIN Antisipasi Ancaman Krisis Air Industri

Dalam konferensi pers virtual pada Minggu (16/8/2026), perwakilan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu membeberkan kronologi di lapangan. Penyiapan lahan yang menyasar area seluas 200 x 300 meter (sekitar 6 hektare) dari total rencana 18,5 hektare dinilai sepihak karena status keperdataan lahan belum diselesaikan dengan pemilik warga.

Warga menceritakan bahwa sekitar pukul 09.00 WIB alat berat turun bersama Tim Terpadu tanpa pemberitahuan ke RT, RW, kelurahan, maupun kecamatan. Bersamaan dengan itu, sinyal HP dari seluruh provider langsung hilang total dan listrik padam. Warga pun kalang kabut dan tidak bisa berkoordinasi untuk meminta bantuan.