BatamPendidikan

Dinilai Kurang Proporsional, Orang Tua Calon Siswa di Kepri Persoalkan Sistem Kelulusan SPMB

23
×

Dinilai Kurang Proporsional, Orang Tua Calon Siswa di Kepri Persoalkan Sistem Kelulusan SPMB

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun ajaran 2026/2027 menuai gelombang protes dari sejumlah orang tua calon peserta didik.

Kebijakan seleksi yang dinilai terlalu bertumpu pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) serta performa sistem digital Disdik Kepri menjadi sorotan utama.

Sejumlah wali murid menilai, penatapan kelulusan seharusnya tidak hanya mengacu pada hasil satu kali tes (TKA), melainkan juga mengombinasikan nilai rapor sebagai representasi konsistensi prestasi siswa selama tiga tahun di jenjang SMP.

BACA JUGA:  Kendala Pencarian Balita Hanyut di Tanjung Sengkuang: Ada Jeda 2 Jam Sebelum Dilaporkan

“Kami tidak menolak adanya TKA. Namun, hasil tes itu seharusnya menjadi salah satu komponen penilaian, bukan satu-satunya penentu. Nilai rapor juga harus memiliki bobot yang jelas karena merupakan hasil belajar selama bertahun-tahun,” ujar Parna, salah seorang wali murid, Selasa (30/6/2026)

Parna membandingkan kebijakan ini dengan daerah lain, seperti Provinsi Jawa Timur, yang menerapkan pembobotan proporsional antara nilai rapor dan TKA demi asas keadilan.

BACA JUGA:  Tambang Pasir Ilegal Kucing-Kucingan di Nongsa, Ombudsman Kepri Desak Pemko Batam Gandeng Aparat

Selain persoalan bobot nilai, para orang tua juga mengeluhkan teknis verifikasi pada aplikasi SPMB yang dinilai membingungkan.

Munculnya status “menunggu dilengkapi” pada berkas yang sebelumnya dinyatakan gagal verifikasi memicu polemik dan spekulasi negatif di kalangan publik terkait transparansi kuota.