Ramdan, salah satu orang tua calon siswa, mengaku kecewa dengan ketidakpastian sistem digital tersebut.
“Kalau memang sudah ditolak atau tidak memenuhi syarat dari awal, harusnya sistem mengunci, tidak usah dilanjutkan. Namun di aplikasi ini tidak, justru statusnya menunggu dilengkapi. Kebijakan sistem ini membingungkan,” keluh Ramdan.
Merespons pelaksanaan SPMB tahun ini, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua, tidak menampik adanya kendala teknis yang cukup serius pada infrastruktur digital milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.
“Sistem digital kita masih sangat kacau balau, tetapi dipaksakan semua mau digitalkan,” tegas Rudi Chua saat dikonfirmasi.
Politisi senior ini meminta para orang tua murid yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi ketidakadilan dalam proses seleksi untuk segera melayangkan laporan resmi ke parlemen.
“Orang tua murid bisa meminta hearing (rapat dengar pendapat) resmi ke Komisi IV DPRD Kepri. Silakan buat aduan agar kami bisa segera memanggil pihak Disdik dan seluruh panitia yang terkait untuk memberikan penjelasan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, belum memberikan keterangan terkait keluhan wali murid dan catatan dari pihak legislatif tersebut.













