BatamHukumLensa ForensikZona Headline

Diambil Alih Pusat, DPP LSM LIRA Kawal Kasus Pengrusakan Kantor di Kepri

20
×

Diambil Alih Pusat, DPP LSM LIRA Kawal Kasus Pengrusakan Kantor di Kepri

Share this article
DPP LSM Lira ambil alih penanganan kasus pengrusakan kantor Lira di Kepri.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Medan – Kasus pengrusakan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau (Kepri) kini resmi ditarik ke tingkat nasional. 

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA mengambil alih penuh penanganan hukum atas insiden anarkis yang menimpa kantor wilayahnya tersebut.

Keputusan strategis ini diambil setelah Gubernur DPW LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, melakukan konsultasi langsung dengan jajaran pengurus pusat di sela-sela perayaan HUT LSM LIRA ke-21 dan Peluncuran Saluran Prabowo-Gibran Anti Korupsi di Medan, Sabtu (20/6/2026).

BACA JUGA:  Kena 'Prank' Menit Akhir, Kemenangan De Oranje Dibuyarkan Jepang

Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026) lalu. Aksi demonstrasi yang melibatkan massa berjumlah ratusan orang di depan Kantor DPW LSM LIRA Kepri mendadak berujung anarkis.

Massa melakukan tindakan pengrusakan fisik berupa Perusakan plang kantor utama DPW LSM LIRA Kepri, pengoyakan spanduk papan nama organisasi secara paksa.

Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, sangat menyayangkan respons brutal dari para pelaku. Menurutnya, LSM LIRA selalu terbuka terhadap dinamika sosial, namun tindakan kekerasan bermotif hukum sama sekali tidak bisa dibenarkan.

BACA JUGA:  Catat Sejarah Baru! Jadwal Lengkap Opening Ceremony Piala Dunia 2026 di 3 Negara dan Link Live Streaming

“Kritik sosial yang disampaikan oleh pihak kami seharusnya tidak dibalas dengan tindakan kekerasan hukum. Sebagai Gubernur LSM LIRA Kepri, saya juga tidak pernah menerima permintaan klarifikasi secara resmi dari pihak pendemo sebelum aksi itu terjadi,” tegas Yusril Koto.