Ape KesahZona Headline

Catatan Batam: Menghalau Lonceng Kematian Kontrol Sosial di Ruang Publik

15
×

Catatan Batam: Menghalau Lonceng Kematian Kontrol Sosial di Ruang Publik

Share this article
Ribuan warga Pulau Kasu menggelar aksi unjuk rasa di Batam Centre
Ribuan warga Pulau Kasu menggelar aksi unjuk rasa di Batam Centre.
banner 468x60

Ruang publik kita kembali disuguhi tontonan yang menguras energi. Aksi unjuk rasa ribuan warga Pulau Kasu dan Tanjung Riau di depan kantor DPW LIRA Kepulauan Riau di Batam, Senin (15/6/2026), menjadi potret betapa rapuhnya komunikasi sosial kita hari ini. Ketika sebuah kritik pembangunan berubah menjadi polemik bahasa, dan kekecewaan berujung pada kerusakan fisik, kita tahu ada yang tersumbat dalam saluran demokrasi kita.

Muasal ketegangan ini sebenarnya klasik: transparansi anggaran. LSM LIRA Kepri melempar bola panas ke media sosial mengenai dugaan pengerjaan proyek batu miring di Pulau Kasu yang berjalan mendahului Surat Perjanjian Kerja (SPK), ditambah urusan utang piutang material yang macet. Sebuah fungsi kontrol sosial yang sejatinya sah, bahkan mewah, dalam iklim demokrasi yang sehat. Penggunaan uang rakyat memang harus dikawal seketat mungkin agar tidak menguap di tikungan birokrasi.

BACA JUGA:  Reaksi Menohok Ahmad Sahroni Soal Polemik SIM Moge Usai Viral Penilangan Ketua DPRD Kepri di Batam

Namun, persoalan bergeser ketika kritik tersebut dibungkus dengan diksi yang dianggap menyengat rasa harga diri, “proyek siluman.” Bagi warga hinterland yang selama ini kerap merasa berada di pinggiran perhatian, istilah itu bukan sekadar kritik atas prosedur birokrasi. Ia berkelindan menjadi stigma yang melukai kolektifitas. Frasa “Kami bukan warga siluman, kami anak pulau” yang menggema di tengah aksi adalah sebuah penegasan eksistensial. Di sinilah letak sensitivitasnya, ketika batas antara mengkritik sistem dan menyinggung entitas wilayah menjadi bias di mata publik.

BACA JUGA:  Imbas Viral Naik Harley Tanpa Helm dan SIM, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Dijatuhi Sanksi Gerindra

Kita tentu menyayangkan ketika aksi yang awalnya diniatkan untuk memulihkan nama baik, justru ternoda oleh tindakan anarkis berupa pengrusakan kantor. Kekosongan perwakilan LIRA di tempat saat massa datang, yang belakangan diklarifikasi karena agenda luar daerah yang legal, seharusnya tidak menjadi legitimasi bagi amarah untuk mengambil alih ketertiban.