Gudangberita.co.id, Batam – Pihak kepolisian akhirnya membeberkan detail detik-detik penindakan terhadap Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan. Politisi Gerindra tersebut diketahui dicegat oleh petugas kepolisian saat sedang asyik berkendara (riding) dengan motor gedenya di kawasan pusat kota Batam.
Momen tersebut terjadi di Simpang Rosdale, salah satu titik padat lalu lintas di Kota Batam. Penindakan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan keselamatan jalan raya, bahkan terhadap pejabat tinggi daerah sekalipun.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menjelaskan bahwa pencegatan tersebut bermula ketika personelnya sedang melakukan pengaturan rutin di lapangan. Saat itu, petugas melihat sebuah moge Harley-Davidson FXDR bernomor polisi BP 6215 VF melintas tanpa mematuhi standar keselamatan.
“Pada saat beliau melintas di Simpang Rosdale tidak menggunakan helm. Kemudian diamankan oleh petugas yang melaksanakan pengaturan di situ,” ungkap Kompol Afiditya, Senin (11/5/2026).
Iman yang saat itu mengenakan kemeja loreng dan topi hitam harus menepi setelah petugas memberikan aba-aba untuk berhenti.
Setelah dicegat dan diperiksa, pelanggaran yang ditemukan ternyata tidak hanya sebatas penggunaan helm. Petugas mendapati bahwa Iman Sutiawan juga tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.










