Gudangberita.co.id, Batam – Polresta Barelang memberikan klarifikasi terkait video viral Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, yang kedapatan mengendarai motor gede (moge) tanpa helm. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan hukum berupa penilangan telah dilakukan jauh sebelum video tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa jajarannya sudah menghentikan dan menindak Iman Sutiawan pada Kamis (7/5/2026). Hal ini membantah persepsi publik yang menganggap kepolisian baru bergerak setelah adanya desakan atau viralnya video di dunia maya.
“Ketua DPRD yang kemarin viral di media sosial, itu sebenarnya pada hari Kamis tanggal 7 sudah ada penindakan tilang dari personel kami di lapangan,” ujar Kombes Pol Anggoro kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Anggoro menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kesetaraan di mata hukum. Petugas di lapangan langsung melakukan penilangan tanpa melihat status jabatan pelanggar sebagai tokoh publik atau pejabat daerah.
“Semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum, termasuk dalam langkah penindakan tersebut. Begitu ada pelanggaran, langsung kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.











