Gudangberita.co.id, Batam – Teka-teki perusakan ratusan pohon jati emas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Batam, yang sempat viral dan meresahkan warga akhirnya terpecahkan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial T.N. pada Selasa (5/5/2026).
Aksi vandalisme lingkungan ini sebelumnya memicu sorotan tajam publik lantaran puluhan pohon bertumbangan di kawasan protokol, mulai dari Tugu Kapal Legenda Malaka hingga gardu PLN depan Perumahan Cendana.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, didampingi Wadirreskrimum AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Petugas menemukan bukti kuat berupa bekas tebasan senjata tajam yang presisi pada batang pohon, menunjukkan unsur kesengajaan yang masif.
“Terduga pelaku berinisial T.N. diamankan di kawasan Hutan Duriangkang (Rindu Malam) tanpa perlawanan. Pelaku mengakui telah menebas sekitar 300 batang pohon jati emas menggunakan parang miliknya,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei dalam konferensi pers.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut dilakukan pada Kamis malam (30/4/2026). Motif di balik tindakan nekat ini terbilang memprihatinkan. T.N., yang sehari-hari mencari barang rongsokan, mengaku melakukan aksi tersebut secara spontan.













