Gudangberita.co.id, Batam – Memilih tempat penitipan anak (daycare) yang aman adalah prioritas utama bagi orang tua bekerja. Untuk memastikan keselamatan buah hati Anda, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau baru saja merampungkan pengawasan intensif terhadap lima daycare di wilayah Kota Batam pada 4-5 Mei 2026.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Tri Prasetiyo, S.I.K., M.H., ini bertujuan memastikan fasilitas pengasuhan anak di Batam telah memenuhi standar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Bagi para orang tua yang merasa cemas dengan isu kekerasan anak di fasilitas pengasuhan, hasil pengecekan ini membawa kabar melegakan. Polda Kepri menyatakan bahwa secara umum, petugas di lokasi yang diperiksa telah menjalankan peran ganda sebagai pengasuh sekaligus pendidik.
“Hasil pengawasan menunjukkan anak-anak diasuh dengan pendekatan kasih sayang dan kegiatan bermain edukatif. Tidak ditemukan adanya dugaan kekerasan maupun pelanggaran terhadap anak di lokasi-lokasi tersebut,” tegas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.
3 Catatan Penting yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
Meski secara umum dinilai aman, Polda Kepri memberikan beberapa catatan kritis yang wajib menjadi perhatian pengelola dan perlu ditanyakan oleh orang tua sebelum memilih daycare:













