Kelengkapan Administrasi: Orang tua diimbau memastikan daycare memiliki izin operasional resmi. Kepatuhan administrasi adalah fondasi awal pengawasan legal oleh negara.
Sarana Prasarana Keamanan: Polda Kepri meminta pengelola mengoptimalkan fasilitas pendukung keamanan (seperti CCTV dan akses masuk terbatas) guna mencegah risiko gangguan fisik terhadap anak.
Standar Operasional (SOP) Pengasuhan: Pastikan daycare memiliki prosedur baku dalam menangani anak, mulai dari pemberian makan hingga penanganan darurat kesehatan.
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, melalui Kabid Humas menegaskan bahwa pengecekan ini adalah langkah awal dari pengawasan berkala yang akan terus dilakukan. Hal ini demi memastikan daycare di Batam menjadi tempat yang layak untuk tumbuh kembang anak secara optimal.
Polda Kepri juga meminta masyarakat dan orang tua untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi bahaya atau tindakan mencurigakan. Layanan pengaduan tersedia melalui:
Call Center 110 (Aktif 24 jam)
Polri Super Apps (Layanan terpadu di smartphone)
“Kami berkomitmen memperkuat sinergi lintas instansi agar perlindungan anak di Kepulauan Riau, khususnya Batam, benar-benar terjamin,” tutup Kombes Pol. Nona.













